Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019 Tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6285), selanjutnya disebut POJK Penilaian Kembali, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
9/SEOJK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
SE OJK Tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (277.67 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.