Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020 Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6441), perlu diatur kembali ketentuan mengenai Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
9/SEOJK.03/2020

Tahun
2020

Tentang
SE OJK Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.58 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.