Fraksionasi Plasma
Fraksionasi Plasma adalah pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
Forward Agreement (al-Muwa?adat li ?Aqd al-Sharf al-Fawri fi al-Mustaqbal)
Forward Agreement (al-Muwa?adat li ?Aqd al-Sharf al-Fawri fi al-Mustaqbal) yang selanjutnya disebut Forward Agreement adalah saling berjanji (muwa?adah) untuk melakukan transaksi yang bersifat tunai dalam
Forum Satu Data Bidang Kesehatan
Forum Satu Data Bidang Kesehatan adalah wadah komunikasi dan koordinasi Walidata Kesehatan dan Produsen Data Kesehatan untuk penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan.
Forum Penataan Ruang
Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan
Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak
Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disebut Forum Puspa adalah forum yang dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensejahterakan perempuan dan
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan adalah forum koordinasi yang dibentuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Anggotanya terdiri atas Menteri Keuangan selaku koordinator merangkap anggota, Gubernur
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang selanjutnya disingkat FKPT adalah forum yang dibentuk oleh BNPT di tingkat daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi
Forum Anak
Forum Anak adalah wadah Partisipasi Anak di mana anggotanya merupakan perwakilan dari Kelompok Anak atau Kelompok Kegiatan Anak atau perseorangan, dan dibina oleh pemerintah, sebagai
Formasi Jabatan Notaris
Formasi Jabatan Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu Kabupaten/Kota.