Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 177 Tahun 2019

Penetapan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (Lppom Mui) Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (Lph)