Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 593/7583/Agr Tahun 1983
Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah Hak Pengelolaan Perum Perumnas kepada Pihak Ketiga dalam Bentuk Kapling Tanah Matang (ktm)
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 592.13/2796/AGR Tahun 1983
Tanah Obyek Landreform yang Belum Diredistribusikan Dibebaskan untuk Kepentingan Pemerintah