Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0983 K/16/MEM/2004

Kebijakan Energi Nasional

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0980 K/40/MEM/2004

Pelimpahan Wewenang Menteri Energi kepada Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral untuk Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kontrak Kerjasama Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi yang…

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0966 K/40/MEM/2004

Pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan PT General Sakti Kreasindo di Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0954 K/30/MEM/2004

Rencana Umum Ketenagalistrikan

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1614 Tahun 2004

Pedoman Pemrosesan Permohonan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dalam Rangka Penanaman Modal Asing

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1480 Tahun 2004

Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1185 Tahun 2004

Pelayanan Jasa Bidang Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0075 K/30/MEM/2004

Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Sub Bidang Perencanaan dan Konstruksi Serta Sub Bidang…

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0057 K/40/MEM/2004

Perubahan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 680.k/29/m.pe/1997 Tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1996 Tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 006 K/40.00/MEM

Permulaan Tahap Kegiatan Studi Kelayakan pada Blok Simpang Pasir Wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Insani Baraperkasa