Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1995

Perubahan Besarnya Pungutan Biaya dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Atas Tanah yang Berasal dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas…