Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KM.19/KP.105/PPT-83

Jenis, Syarat-syarat, Prosedur dan Waktu Pelaksanaan Pemberian Tanda Penghargaan

Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KM.17/PT.003/PPT-83

Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi dalam Rangka Penanaman Modal kepada Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal