Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015

Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1 : 50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015

Mekanisme Peran Serta Setiap Orang dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional