Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1948
Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-kementerian
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1948
Menurunkan Tarip Bea Masuk
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1948
Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk dalam Daerah Pabean
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1948
Penetapan Uang Berat Barang Sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1948
Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1948
Naturalisasi Joseph Cornelis De Groot
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1948
Pemberian Kekuasaan Penuh kepada Presiden dalam Keadaan Bahaya
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948
Pemberantasan Penimbunan Barang Penting
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1948
Pasal Alat Pembayaran Luar Negeri
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948
Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya
