Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950
Menetapkan Undang-undang Darurat Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (undang-undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-undang Federal
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950
Penggantian Kerugian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
Permohonan Grasi
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
Penerbitan Lembaran Negara dan Berita Negara Ris dan Tentang Mengeluarkan, Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Undang-undang Federal dan Pengumuman Pemerintah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950
Susunan, Kekuasaan, dan Jalan-pengadilan Mahkamah Agung Indonesia