Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vb dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Va dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian IVa dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian IV dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian IIi dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian II dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1957

Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang Muka pada Bank Indonesia Lebih daripada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia…

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1957

Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957

Pokok-pokok Pemerintahan Daerah