Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-negara Nomor9 Tahun 1951) tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1955
Tahun
1955
Tentang
UU Darurat Tentang Pengubahan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-negara Nomor9 Tahun 1951) tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 1955
Diundangkan Tanggal
15 Juni 1955
Berlaku Tanggal
15 Juni 1955
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
- Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
Silahkan download Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.