Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955

Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955

Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-negara Nomor9 Tahun 1951) tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 1955

Tahun
1955

Tentang
UU Darurat Tentang Pengubahan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-negara Nomor9 Tahun 1951) tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 1955

Diundangkan Tanggal
15 Juni 1955

Berlaku Tanggal
15 Juni 1955

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil

Silahkan download Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:

Download PDF (50.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.