UU Darurat Tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1953 (Lembaran-negara Nomor 42 Tahun 1953)
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 1955
Diundangkan Tanggal
15 Juni 1955
Berlaku Tanggal
15 Juni 1955
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Silahkan download Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 melalui link di bawah ini: