UU Darurat Tentang Pencabutan dan Penggantian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1953 (Lembaran-negara 1953 Nomor44)
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 1955
Diundangkan Tanggal
15 Juni 1955
Berlaku Tanggal
15 Juni 1955
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas
Silahkan download Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1955 melalui link di bawah ini: