UU Darurat Tentang Peraturan Pensiun dan Onderstand Kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
Ditetapkan Tanggal
26 April 1950
Diundangkan Tanggal
27 April 1950
Berlaku Tanggal
04 April 1950
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1954 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1950 tentang Perubahan Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat
Download Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1950 melalui link di bawah ini: