PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Jakarta Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
20 Tahun 1950
Tahun
1950
Tentang
UU Darurat Tentang Pemerintahan Jakarta Raya
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 1950
Diundangkan Tanggal
15 Mei 1950
Berlaku Tanggal
31 Maret 1950
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nomor31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya” Sebagai Undang-Undang *)
Download Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.