Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 Nomor 141) Untuk Selanjutnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
4 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Darurat Tentang Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 Nomor 141) Untuk Selanjutnya

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 1953

Diundangkan Tanggal
07 Januari 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1954

Sumber

STATUS PERATURAN

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1954

Download Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.