Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah 1956

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
6 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Darurat Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah 1956

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 1957

Diundangkan Tanggal
04 Februari 1957

Berlaku Tanggal
04 Februari 1957

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957

Download Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.47 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.