Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957
PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah 1956DETAIL PERATURAN Tentang
UU Darurat Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 1957
Diundangkan Tanggal
04 Februari 1957
Berlaku Tanggal
04 Februari 1957
STATUS PERATURAN Mengubah :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 Download Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Download PDF (26.47 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept