Categories: Undang-Undang Darurat

Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 Nomor 141)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1951
Tahun
1951
Tentang
UU Darurat Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 Nomor 141)
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 1951
Diundangkan Tanggal
28 Februari 1951
Berlaku Tanggal
01 Januari 1951
Sumber

STATUS PERATURAN

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1954 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951 (Lembaran Negara No 26 Tahun 1951) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No 141)” Sebagai Undang-Undang

Download Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (49.15 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More