Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956

Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956

Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 14 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 Nomor 30) tentang pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan di Kabupaten-kabupaten otonom yang ada di dalam Propinsi Sumatera Utara sekarang ini telah diadakan persiapan-persiapan juga untuk membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan dimaksud untuk menggantikan dewan-dewan perwakilan rakyat daerah lama yang masih ada atau untuk menjalankan pemerintahan daerah Kabupaten di mana masih saja belum ada dewan-dewannya daerah, walaupun hak-hak kewenangan pemerintah-pemerintah daerah Kabupaten itu yang termasuk dalam lapangan urusan rumah-tangganya ternyata belum tegas diatur dalam peraturan-peraturan pembentukannya;
  2. bahwa berhubung dengan perkembangan ketatanegaraan dan untuk melancarkan jalannya pemerintahan Kabupaten-kabupaten otonom dimaksud, perlu segera kepada Kabupaten- kabupaten otonom dimaksud diberikan dasar-dasar hukum yang tegas dan yang semestinya dengan jalan membentuk Kabupaten-kabupaten otonom itu dengan Undang-undang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 1948;
  3. bahwa berhubung dengan keadaan yang mendesak, pengaturan pembentukan Kabupaten-kabupaten tersebut perlu dilakukan dengan Undang-undang Darurat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 1956

Tahun
1956

Tentang
UU Darurat Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 1956

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:

Download PDF (104.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.