PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1958 Tentang Penambahan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran-negara Tahun 1955 Nomor 27) tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
UU Darurat Tentang Penambahan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran-negara Tahun 1955 Nomor 27) tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1958
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1958
Berlaku Tanggal
01 Januari 1959
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1960 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Mengubah :
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Download Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.