PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1952 Tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Peprgolakan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 1952
Tahun
1952
Tentang
UU Darurat Tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Peprgolakan
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 1952
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 1952
Berlaku Tanggal
29 Oktober 1951
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.