PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1949 Tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Pendapatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1949
Tahun
1949
Tentang
UU Tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Pendapatan
Ditetapkan Tanggal
28 September 1949
Diundangkan Tanggal
28 September 1949
Berlaku Tanggal
Sumber
LL SETNEG: 2 Hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951 tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944
Download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.