PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

ABSTRAK

a.bahwa berhubung dengan perkembangan ketata-negaraan makaUndang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah yang berhakmengurus rumah tangganya sendiri, perlu diperbaharui sesuai denganNegara Kesatuan;
b.bahwa pembaharuan itu perlu dilakukan dalam suatu Undang-undangyang berlaku untuk seluruh Indonesia

Dasar hukum Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 ini adalah :

Pasal-pasal 89, 131 jo. 132 Undang-Undang Dasar Sementara;
denganpersetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957, terdiri dari :

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBAGIAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIADALAM DAERAH SWATANTRA BAB III BENTUK DAN SUSUNAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN I KETENTUAN UMUM BAGIAN II DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BAGIAN III SIDANG DAN RAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BAGIAN IV DEWAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN V KEPALA DAERAH BAB IV KEKUASAAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN I DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BAGIAN II DEWAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN III MELALAIKAN ATAU TIDAK MENJALANKAN TUGAS KEWAJIBAN BAB V SEKRETARIS DAN PEGAWAI DAERAH BAGIAN I KETENTUAN UMUM Bagian II Sekretaris Daerah BAGIAN III PEGAWAI DAERAH BAB VI KEUANGAN DAERAH BAGIAN I KETENTUAN UMUM BAGIAN II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGIAN III ANGGARAN KEUANGAN DAERAH BAB VII PENGAWASAN TERHADAP DAERAH BAGIAN I PENGESAHAN DAN JANGKA WAKTU PENGESAHAN BAGIAN II PEMBATASAN DAN PERTANGGUHAN BAGIAN III PERSELISIHAN MENGENAI PEMERINTAHAN DAERAH BAGIAN IV PENYELIDIKAN DAN PEMERIKSAAN OLEH PEMERINTAH BAGIAN V PENGUMUMAN BAB VIII PERATURAN PERALIHAN BAB IX PERATURAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
UU Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 1957
Diundangkan Tanggal
18 Januari 1957
Berlaku Tanggal
18 Januari 1957
Sumber
LN. 1957 Nomor 6, TLN Nomor 1143, LL SETNEG : 46 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (246.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More