a.bahwa berhubung dengan perkembangan ketata-negaraan makaUndang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah yang berhakmengurus rumah tangganya sendiri, perlu diperbaharui sesuai denganNegara Kesatuan;
b.bahwa pembaharuan itu perlu dilakukan dalam suatu Undang-undangyang berlaku untuk seluruh Indonesia
Dasar hukum Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 ini adalah :
Pasal-pasal 89, 131 jo. 132 Undang-Undang Dasar Sementara;
denganpersetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957, terdiri dari :
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBAGIAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIADALAM DAERAH SWATANTRA BAB III BENTUK DAN SUSUNAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN I KETENTUAN UMUM BAGIAN II DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BAGIAN III SIDANG DAN RAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BAGIAN IV DEWAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN V KEPALA DAERAH BAB IV KEKUASAAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN I DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BAGIAN II DEWAN PEMERINTAH DAERAH BAGIAN III MELALAIKAN ATAU TIDAK MENJALANKAN TUGAS KEWAJIBAN BAB V SEKRETARIS DAN PEGAWAI DAERAH BAGIAN I KETENTUAN UMUM Bagian II Sekretaris Daerah BAGIAN III PEGAWAI DAERAH BAB VI KEUANGAN DAERAH BAGIAN I KETENTUAN UMUM BAGIAN II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGIAN III ANGGARAN KEUANGAN DAERAH BAB VII PENGAWASAN TERHADAP DAERAH BAGIAN I PENGESAHAN DAN JANGKA WAKTU PENGESAHAN BAGIAN II PEMBATASAN DAN PERTANGGUHAN BAGIAN III PERSELISIHAN MENGENAI PEMERINTAHAN DAERAH BAGIAN IV PENYELIDIKAN DAN PEMERIKSAAN OLEH PEMERINTAH BAGIAN V PENGUMUMAN BAB VIII PERATURAN PERALIHAN BAB IX PERATURAN PENUTUP
Dicabut dengan :
Diubah dengan :
Mencabut :
Download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan
This website uses cookies.
Read More