Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1983 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI dan Malaysia Tentang Rejim Hukum Negara Nusantara dan Hak-hak Malaysia di Laut Teritorial dan Perairan Nusantara Serta Ruang Udara di Atas Laut Teritorial, Perairan Nusantara dan Wilayah RI yang Terletak di Antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa dalam rangka memantapkan kedudukan negara Republik Indonesia sebagai Negara Nusantara, telah diadakan suatu Memorandum Pengertian Bersama antara Republik Indonesia dan Malaysia tentang asas Negara Nusantara dan telah ditandatangani diJakarta pada tanggal 27 Juli 1976
  2. bahwa sesuai dengan isi ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Memorandum Pengertian Bersama antara Republik Indonesia dan Malaysia tersebut pada huruf a di atas perlu diadakan perjanjian antara kedua negara
  3. bahwa Perjanjian antara Republik Indonesia dan Malaysia tentang Rejim Hukum Negara Nusantara dan Hak-hak Malaysia di Laut Teritorial dan Perairan Nusantara serta Ruang Udara di atas Laut Teritorial, Perairan Nusantara dan Wilayah Republik Indonesia yang terletak di antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 Pebruari 1982
  4. bahwa Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu mengesahkan Perjanjian tersebut pada huruf c di atas dengan Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1983
Tahun
1983
Tentang
UU Tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI dan Malaysia Tentang Rejim Hukum Negara Nusantara dan Hak-hak Malaysia di Laut Teritorial dan Perairan Nusantara Serta Ruang Udara di Atas Laut Teritorial, Perairan Nusantara dan Wilayah RI yang Terletak di Antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 1983
Diundangkan Tanggal
25 Februari 1983
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1983/NO.7, TLN.1983/NO.3248, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – UU Nomor 1 Tahun 1983

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More