Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional berkomitmen untuk mendukung upaya perlucutan senjata dan non-proliferasi senjata nuklir;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan komitmen tersebut, Pemerintah Negara Republik Indonesia telah menandatangani Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty) pada tanggal 24 September 1996 di New York, Amerika Serikat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengesahkan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty) dengan Undang-Undang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
1 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
UU Tentang Pengesahan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty)

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2012

Berlaku Tanggal
04 Januari 2012

Sumber
LN.2012/No. 1, TLN No. 5269, LL SETNEG: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – UU Nomor 1 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.