PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1946 Tentang Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1946
Tahun
1946
Tentang
UU Tentang Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 1946
Diundangkan Tanggal
22 Juni 1946
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1947 tentang Pembawaan Uang dan larangan tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi
Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1946 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.