Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947 Tentang Pencabutan Pasal 31 ke II dari Aturan Bea Meterai 1921 (stbl. 1921 No.498)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 10 Tahun 1947
Tahun 1947
Tentang UU Tentang Pencabutan Pasal 31 ke II dari Aturan Bea Meterai 1921 (stbl. 1921 No.498)
Tanggal Ditetapkan 05 Mei 1947
Tanggal Diundangkan 05 Mei 1947
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:

Download PDF (43.56 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More