Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

ABSTRAK

Dasar hukum Undang-undang Nomor 10 Tahun 1957 ini adalah :

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1957 ini ditetapkan dalam rangka Bagian VB dari anggaran Republik Indonesia yang mengenaitahun dinas 1953, yang antara lain ditetapkan atas Undang-undangtahun 1954Nomor 44 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun1954 Nomor 115), perlu diubah dan ditambah

Dasar hukum Undang-undang Nomor 10 Tahun 1957 ini adalah :

Pasal 113 dan Pasal 114 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1957, terdiri dari :

BAB.1 (Pengeluaran)5B.1.Kementerian dan pengeluaran umum,ditambah dengan……………Rp.2.919.800,-5B.2…. PRESIDENREPUBLIK INDONESIA-2-5B.2.Direktorat Hubungan Ekonomi LuarNegeri, ditambah dengan……….Rp33.900,-5B.4.Jawatan Perekonomian Umum, ditam-bah dengan………………….Rp.4.600.0005B.5.Jawatan Koperasi, ditambah denganRp.4.580.000,-5B.7.Jawatan Perdagangan,ditambahdengan………………………Rp.45.800,-5B.9Perkembangan Perindustrian, ditam-bah dengan………………….Rp3.522.000,-5B.10Kantor Pusat Pembelian, ditambahdengan………………………Rp8.000,-5B.11Statistik, ditambah dengan…….Rp.2.315.000,-5B.12Jawatan Tera, ditambah dengan….Rp.53.900,-SB.14Kantor Penjualan Hasil Tambang Ne-gara, ditambah dengan…………Rp.29.000,-5B.15AJawatan Pertambangan (baru), ditam-bah dengan…………………..Rp.64.500,-5B.I5BJawatan Geologi, ditambah denganRp.624.400,-5B.18Yayasan Urusan Bahan Makanan, di-tambah dengan………………..Rp.81.300,-5B.19Pengeluaran tak tersangka, ditambahdengan………………………Rp.2175400,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 1957

Diundangkan Tanggal
08 April 1957

Berlaku Tanggal
01 Januari 1953

Sumber
LN. 1957 Nomor 30, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian Vb (Kementrian Perkonomian) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.45 KB)

Lampiran I – UU Nomor 10 Tahun 1957

Lampiran I – UU Nomor 10 Tahun 1957

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.