Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya, dan Kabupaten Donggala pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Parigi Moutong sebagai pemekaran Kabupaten Donggala;
  3. bahwa pembentukan Kabupaten Parigi Moutong akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu membentuk undang-undang

PENGERTIAN

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 ini yang dimaksud dengan:

Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Provinsi Sulawesi Tengah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang.

Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
10 April 2002
Diundangkan Tanggal
10 April 2002
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2002/NO.23, TLN.2002/NO.4185, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More