PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1947 Tentang Mengubah Ordonansi Pajak Potong 1936 STBL. 1936, Nomor 671

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1947
Tahun
1947
Tentang
UU Tentang Mengubah Ordonansi Pajak Potong 1936 STBL. 1936, Nomor 671
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 1947
Diundangkan Tanggal
05 Mei 1947
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1949 tentang Menambah Pajak Potong 1949

Download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:

Download PDF (52.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More