Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-muka pada Bank Indonesia Lebih dari pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang Nomor 11 Tahun 1953)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 11 Tahun 1955 |
Tahun | 1955 |
Tentang | UU Tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-muka pada Bank Indonesia Lebih dari pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang Nomor 11 Tahun 1953) |
Tanggal Ditetapkan | 16 Juli 1955 |
Tanggal Diundangkan | 01 Agustus 1955 |
Berlaku Tanggal | 01 Agustus 1955 |
Sumber | LL SETNEG : 2 HLM. |
Download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.