Berikut detail Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 11 Tahun 1955 |
Tahun | 1955 |
Tentang | UU Tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-muka pada Bank Indonesia Lebih dari pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang Nomor 11 Tahun 1953) |
Tanggal Ditetapkan | 16 Juli 1955 |
Tanggal Diundangkan | 01 Agustus 1955 |
Berlaku Tanggal | 01 Agustus 1955 |
Sumber | LL SETNEG : 2 HLM. |
Download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More