Dasar hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 1957 ini adalah :
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1957 ini ditetapkan dalam rangka Bagian VI dari anggaran Republik Indonesia yang mengenai tahundinas 1953, yang antara lain ditetapkan atas Undang-undang tahun 1954Nomor 45 (Lembaran Negara RepublikIndonesia tahun 1954 Nomor116), perlu diubah dan ditambah
Dasar hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 1957 ini adalah :
Pasal 113 dan pasal 114 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1957, terdiri dari :
BAB I (Pengeluaran)6.1Kementerian dan pengeluaran umum,dikurangkan dengan…………….Rp. 7.294.000,-6.1AMissi Militer Belanda, dikurangkandengan……………………..Rp. 6.424.000,-6.2Angkatan Darat, ditambah dengan..Rp.593.715.000,-6.2AC.T.N., dikurangi dengan………Rp. 5.029.000,-6.2BDemoblisian Pelajar, dikurangkandengan………………………Rp. 9.143.000,-6.3Angkatan Laut, ditambah dengan…Rp. 24.499.000,-6.4Angkatan Udara, dikurangi dengan..Rp. 35.357.000,-6.5Pengeluaran tak tersangka dikurangidengan………………………Rp. 45.769.000
Mengubah :
Download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – UU Nomor 11 Tahun 1957
Lampiran I – UU Nomor 11 Tahun 1957
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More