Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- perlu mengadakan Pengadilan Tinggi khusus untuk Daerah-daerah Tingkat I Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung yang sekarang termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta, dan berhubung dengan itu perlu mengadakan perobahan pada daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
11 Tahun 1964
Tahun
1964
Tentang
UU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 September 1964
Diundangkan Tanggal
08 September 1964
Berlaku Tanggal
08 September 1964
Sumber
LN. 1964/ Nomor 84 , TLN NO. 2672 , LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.