Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunications Convention) Nairobi 1982
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa Republik Indonesia sebagai Negara Anggota Perhimpunan Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Union disingkat ITU) pada tanggal 6 Nopember 1982 telah menandatangani hasil-hasil Konperensi Para Wakil Berkuasa Penuh (Plenipotentiary Conference) ITU yang berupa Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) beserta,3 (tiga) Lampirannya di Nairobi
- bahwa konvensi tersebut telah menggantikan konvensi terdahulu yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi International (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973, sehingga Undang-Undang tersebut tidak sesuai lagi dan perlu dicabut
- bahwa sehubungan dengan hal di atas dipandang perlu mengesahkan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Nairobi, 1982, dengan Undang- undang yang sekaligus menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1976
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
11 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
UU Tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunications Convention) Nairobi 1982
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 1985
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 1985
Berlaku Tanggal
22 Oktober 1985
Sumber
LN.1985/NO.62, TLN.1985/NO.3308, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973
Download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.