Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan kabupaten Banggai Kepulauan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan memperhatikan belum siapnya perangkat daerah, terbatasnya fasilitas pendukung, tidak tersedianya pembiayaan yang memadai,dan belum dibentuknya pengadilan negeri setempat, maka pemilihan umum lokal untuk pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, tidak dapat dilaksanakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan Undang-undang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
11 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan kabupaten Banggai Kepulauan
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2000
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2000
Berlaku Tanggal
07 Juni 2000
Sumber
LN. 2000/ No. 78, TLN NO. 3966, LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan
Download Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.