PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1949 Tentang Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 1949
Tahun
1949
Tentang
UU Tentang Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 1949
Diundangkan Tanggal
24 Desember 1949
Berlaku Tanggal
Sumber
LL SETNEG: 6 Hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.