PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia
UU Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 1954
Diundangkan Tanggal
18 Maret 1954
Berlaku Tanggal
18 Maret 1954
Sumber
LN.1954/NO.38, LL SETNEG : 2 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 melalui link di bawah ini: