Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Barat pada umumnya, dan Kabupaten Padang Pariaman pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu meningkatkan status Kota Administratif Pariaman menjadi Kota Pariaman;
  3. bahwa peningkatan status Kota Administratif Pariaman menjadi Kota Pariaman akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu membentuk undang-undang tentang pembentukan Kota Pariaman;

PENGERTIAN

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 ini yang dimaksud dengan:

Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Provinsi Sumatera Barat adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Kota Administratif Pariaman adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Pariaman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
UU Tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat

Ditetapkan Tanggal
10 April 2002

Diundangkan Tanggal
10 April 2002

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2002/NO.25, TLN.2002/NO.4187, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.