Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau;
- bahwa pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;
- bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis, dipandang perlu membentuk Kabupaten Kepulauan Meranti di wilayah Provinsi Riau;
- bahwa untuk memacu kemajuan Provinsi Riau pada umumnya dan Kabupaten Bengkalis pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
12 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2009
Berlaku Tanggal
16 Januari 2009
Sumber
LN. 2009/ Nomor 13 , TLN NO. 4968, LL SETNEG : 19 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.