Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2018;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
12 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
UU Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
17 September 2019
Diundangkan Tanggal
18 September 2019
Berlaku Tanggal
18 September 2019
Sumber
LN.2019/NO.169, TLN NO. 6388, JDIH.SETNEG.GO.ID : 11 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – UU Nomor 12 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.