Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat;
  3. bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, pelindungan, akses keadilan, dan pemulihan, belum memenuhi kebutuhan hak korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta belum komprehensif dalam mengatur mengenai hukum acara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
UU Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 120
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6792

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.55 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.