Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kata Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kata Yogyakarta diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kata Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.
- bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi jawa Timur, jawa Tengah, jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nr 16 dan Nr 17 Tahun-1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa, yang menjadi dasar hukum pembentukan Kata Yogyakarta, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 306
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7057
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.