Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Bulukumba diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan.
- bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Bulukumba, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
129 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 315
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7066
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7066
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.