PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951 Tentang Menetapkan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 1951
Tahun
1951
Tentang
UU Tentang Menetapkan
Ditetapkan Tanggal
01 September 1951
Diundangkan Tanggal
10 September 1951
Berlaku Tanggal
10 September 1951
Sumber
LN.1951/NO.81, LL SETNEG : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea” (Lembaran-Negara Nomor 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
- Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953 tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
Download Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.