PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Prp. tahun 1960 (Lembaran-Negara tahun 1960 Nomor 151, perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan, daerah Sulawesi perlu dibagi menjadi empat daerah pemerintahan dengan membentuk lagi dua Daerah Tingkat I, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri;
- bahwa untuk itu 1. Daerah Tingkat II Buol-Toli-Toli, Donggala, Poso dan Banggai dalam wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah, 2. Daerah Tingkat II Kendari, Kolaka, Muna dan Buton dalam wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara perlu dipisahkan untuk dijadikan wilayah Daerah Tingkat I yang baru, yaitu masing-masing Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara;
- bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat 1 Undang-undang Dasar telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
- bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) Menjadi Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
23 September 1964
Diundangkan Tanggal
23 September 1964
Berlaku Tanggal
01 Januari 1964
Sumber
LN. 1964/ Nomor 94 , TLN NO. 2687, LL SETNEG : 12 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Utara Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Utara
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
Download Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 melalui link di bawah ini:
Download PDF (90.48 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.