PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut di atas perlu ditetapkan Undang-Undang baru mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- bahwa Undang-undang Nomor 19 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran-Negara tahun 1964 Nomor 107) telah dinyatakan tidak berlaku dengan undang-undang Nomor 6 tahun 1969 tetapi saat tidak berlakunya Undang-undang tersebut ditetapkan pada saat Undang-undang yang menggantikannya mulai berlaku;
- bahwa Undang-undang Nomor 19 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran-Negara tahun 1964 Nomor 107) tidak merupakan pelaksanaan murni dan pasal 24 Undang-undang Dasar 1945, karena memuat ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1970
Diundangkan Tanggal
17 Desember 1970
Berlaku Tanggal
17 Desember 1970
Sumber
LN. 1970, LL SETNEG : 12 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 melalui link di bawah ini:
Download PDF (82.87 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.